Kegagalan pelunasan piutang angsuran aktiva tetap

Apabila terjadi si pembeli tidak mampu untuk melunasi angsurannya,  maka ini berarti seluruh laba yang diperhitungkan tidak dapat semuanya direalisasikan. Dengan adanya kegagalan pelunasan ini, biasanya aktiva tetap  yang terjual dimiliki kembali oleh si penjual dan aktiva tetap tersebut dinilai sebesar nilai pasar pada saat aktiva  tetap tersebut ditarik/dimiliki kembali. Sedangkan jumlah pembayaran angsuran yang telah dibayar oleh pembeli tidak dapat diminta kembali oleh pembeli.
Adanya kegagalan pelunasan angsuran tersebut maka pihak penjual akan mengakui adanya laba atau rugi pemilikan kembali. Besarnya laba atau rugi pemilikan kembali yang diakui tergantung pada metode laba yang digunakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jika pencatatan dilakukan dengan metode laba diakui pada saat penjualan, laba atau rugi dihitung dengan cara membandingkan nilai aktiva tetap yang dimiliki kembali dengan jumlah piutang angsuran yang belum dilunasi.
  2. Jika pencatatan dilakukan dengan metode laba diakui proposional dengan penerimaan kas maka laba atau rugi dihitung dengan cara jumlah nilai aktiva tetap yang dimiliki ditambah pengurangan laba kotor yang belum direalisasi dibandingkan dengan jumlah piutang angsuran yang belum dilunasi.

Untuk memperoleh gambaran yang jelas dari adanya masalah kegagalan pelunasan penjualan angsuran ini dapat diikuti dalam contoh berikut ini.

Contoh 2:

Seorang pengusaha menjual secara angsuran aktiva tetap dengan harga pokok Rp 80.000.000, dan dijual dengan harga Rp 100.000.000. Uang muka ditentukan sebesar Rp. 30.000.000, dan sisanya dibayar secara angsuran. Setelah membayar angsuran sejumlah Rp 40.000.000, pembeli menyatakan tidak mampu lagi untuk melunasi sisa angsurannya, akibatnya aktiva tersebut ditarik kembali oleh pengusaha tersebut dan nilai pada saat dimiliki kembali oleh penjual adalah Rp 28.000.000.

            Penyelesaian kasus diatas adalah pengusaha tersebut akan membuat jurnal dan melakukan perhitungan sebagai berikut:

  1. Bila pembukuannya menggunakan metode laba diakui pada saat penjualan.

Dengan metode ini, terlebih dahulu dihitung jumlah piutang angsuran yang belum dilunasi kemudiaan dibandingkan dengan nilai pemilikan kembali aktiva tetap.

Jumlah piutang angsuran awal adalah:

Rp. 100.000.000 – Rp. 30.000.000                 = Rp. 70.000.000

Jumlah angsuran yang telah dibayar                   = Rp. 40.000.000

Piutang angsuran yang belum dibayar     = Rp. 30.000.000

Nilai pemilikan kembali Aktiva Tetap    = Rp. 28.000.000

            Rugi pemilikan kembali                     = Rp.  2.000.000

Jurnal yang dibuat :

Aktiva tetap                              Rp. 28.000.000

Rugi pemilikan kembali             Rp.  2.000.000

            Piutang Angsuran                                    Rp. 30.000.000

  1. Bila pembukuannya menggunakan metode laba diakui secara proporsionil dengan penerimaan kas.

Cara perhitungan laba rugi pemilikan kembali adalah sebagai berikut :

§  Menghitung Tingkat laba kotor =

Rp. 100.000.000 – Rp. 80.000.000  ´ 100 % = 20 %

      Rp. 100.000.000

§  Jumlah piutang angsuran yang belum dibayar adalah:

     Rp. 70.000.000 – Rp. 40.000.000 = Rp. 30.000.000

§  Laba Kotor yang Belum Direalisasi ( LKBD ) harus disesuaikan     ( dikurangi ) sebesar 20 % ´ Rp 30.000.000 = Rp.6.000.000

Berdasarkan perhitungan diatas, jurnal yang harus dibuat adalah:

Aktiva tetap                              Rp. 28.000.000

LKBD                                     Rp.  6.000.000

            Piutang angsuran                                     Rp. 30.000.000

            Laba pemilikan kembali                          Rp.  4.000.000