Apabila
terjadi si pembeli tidak mampu untuk melunasi angsurannya, maka ini berarti seluruh laba yang
diperhitungkan tidak dapat semuanya direalisasikan. Dengan adanya kegagalan
pelunasan ini, biasanya aktiva tetap
yang terjual dimiliki kembali oleh si penjual dan aktiva tetap tersebut
dinilai sebesar nilai pasar pada saat aktiva
tetap tersebut ditarik/dimiliki kembali. Sedangkan jumlah pembayaran
angsuran yang telah dibayar oleh pembeli tidak dapat diminta kembali oleh pembeli.
Adanya
kegagalan pelunasan angsuran tersebut maka pihak penjual akan mengakui adanya
laba atau rugi pemilikan kembali. Besarnya laba atau rugi pemilikan kembali
yang diakui tergantung pada metode laba yang digunakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Jika pencatatan dilakukan dengan metode laba diakui
pada saat penjualan, laba atau rugi dihitung dengan cara membandingkan
nilai aktiva tetap yang dimiliki kembali dengan jumlah piutang angsuran
yang belum dilunasi.
- Jika pencatatan dilakukan dengan metode laba diakui
proposional dengan penerimaan kas maka laba atau rugi dihitung dengan cara
jumlah nilai aktiva tetap yang dimiliki ditambah pengurangan laba kotor
yang belum direalisasi dibandingkan dengan jumlah piutang angsuran yang
belum dilunasi.
Untuk
memperoleh gambaran yang jelas dari adanya masalah kegagalan pelunasan
penjualan angsuran ini dapat diikuti dalam contoh berikut ini.
Contoh 2:
Seorang
pengusaha menjual secara angsuran aktiva tetap dengan harga pokok Rp
80.000.000, dan dijual dengan harga Rp 100.000.000. Uang muka ditentukan
sebesar Rp. 30.000.000, dan sisanya dibayar secara angsuran. Setelah membayar
angsuran sejumlah Rp 40.000.000, pembeli menyatakan tidak mampu lagi untuk
melunasi sisa angsurannya, akibatnya aktiva tersebut ditarik kembali oleh
pengusaha tersebut dan nilai pada saat dimiliki kembali oleh penjual adalah Rp
28.000.000.
Penyelesaian kasus diatas adalah pengusaha tersebut akan
membuat jurnal dan melakukan perhitungan sebagai berikut:
- Bila pembukuannya menggunakan metode laba diakui
pada saat penjualan.
Dengan
metode ini, terlebih dahulu dihitung jumlah piutang angsuran yang belum
dilunasi kemudiaan dibandingkan dengan nilai pemilikan kembali aktiva tetap.
Jumlah
piutang angsuran awal adalah:
Rp.
100.000.000 – Rp. 30.000.000 =
Rp. 70.000.000
Jumlah
angsuran yang telah dibayar =
Rp. 40.000.000
Piutang
angsuran yang belum dibayar = Rp.
30.000.000
Nilai
pemilikan kembali Aktiva Tetap = Rp.
28.000.000
Rugi pemilikan kembali = Rp. 2.000.000
Jurnal
yang dibuat :
Aktiva
tetap Rp.
28.000.000
Rugi
pemilikan kembali Rp. 2.000.000
Piutang Angsuran Rp. 30.000.000
- Bila pembukuannya menggunakan metode laba diakui
secara proporsionil dengan penerimaan kas.
Cara
perhitungan laba rugi pemilikan kembali adalah sebagai berikut :
§
Menghitung Tingkat laba kotor =
Rp.
100.000.000 – Rp. 80.000.000 ´ 100 % = 20 %
Rp. 100.000.000
§
Jumlah piutang angsuran yang belum dibayar adalah:
Rp. 70.000.000 – Rp. 40.000.000 = Rp.
30.000.000
§
Laba Kotor yang Belum Direalisasi ( LKBD ) harus disesuaikan ( dikurangi ) sebesar 20 % ´ Rp 30.000.000 = Rp.6.000.000
Berdasarkan
perhitungan diatas, jurnal yang harus dibuat adalah:
Aktiva
tetap Rp.
28.000.000
LKBD
Rp. 6.000.000
Piutang angsuran Rp. 30.000.000
Laba pemilikan kembali Rp.
4.000.000